Sosialisasi UU RI No 22 tahun 2009 di Lanal Bengkulu

Bengkulu.230610 - Denpomal Lanal Bengkulu mengadakan penyuluhan/sosialisasi UU RI No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di Aula Yos Soedarso dan diikuti sekitar 70 anggota Lanal bengkulu.

Diadakan pada saat Jam Komandan, kali ini dengan narasumber Letda Laut (PM) Agung Nuswantoro yang sehari-harinya menjabat sebagai Kasi Hartib Denpomal Lanal Bengkulu dan untuk saat ini menjabat Pjs. Dandenpomal. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di lingkungan anggota TNI diharapkan dari pelaksanaan sosialisasi ini, angka tersebut dapat ditekan khususnya bagi anggota Lanal Bengkulu.

Untuk itulah ia menganggap adalah hal penting untuk mensosialisasikan UU tentang lalu lintas yang baru tersebut. Dengan harapan, anggota Lanal Bengkulu dapat mengerti mengenai mengapa aturan lalu lintas itu harus senantiasa ditaati. Hal tersebut, kata Letnan Agung, diantaranya untuk menekan jumlah kasus kecelakaan yang terjadi.