Bengkulu 17 Agustus 2013 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68 Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, unsur FKPD diantaranya Kajati, Kapolda, Danrem 041/Gamas, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Horas Wijaya Sinaga, Walikota, Wakil Walikota serta sejumlah pejabat Provinsi dan Pemda Kota Bengkulu melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malabero kelas II A Bengkulu. Kunjungan ini digelar setelah peringatan detik-detik proklamasi di gedung daerah tuntas digelar pada tanggal 17 Agustus 2013 pukul 11.00 WIB.
Dalam kunjungan ke Lapas ini, Kepala Kanwil Depkumham Bengkulu, F. Heru Tamtomo membacakan remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap 827 orang narapidana di Bengkulu. Rinciannya, 782 orang narapidana mendapatkan remisi bervariasi antara 1 hingga 3 bulan serta 45 orang narapidana dinyatakan langsung bebas. Surat keputusan remisi/pembebasan tersebut lansung diserahkan oleh Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamzah S.Ag. M.Pd kepada narapidana yang mendapatkan remisi/pembebasan tahanan, dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh para tamu undangan.
// Pen Lanal Bengkulu