Bengkulu 12 Februari 2012 - Dalam rangka untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas dijalan raya, bagi anggota dan keluarga besar Lanal Bengkulu. Lanal Bengkulu secara kolektif melaksanakan pembuatan/perpanjangan SIM namun bekerjasama dengan Polresta Bengkulu. Hal ini juga merupakan salah satu sesuai arahan penekanan Bapak Panglima Armada Barat pada Rasko-2012 tanggal.30 Januari 2012 di Jakarta, untuk memperkecil jatuhnya korban sia-sia akibat kecelakaan dijalan raya, khususnya bagi anggota yang menggunakan sepeda motor, agar selalu menggunakan helm standar terikat rapih dikepala, selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas dan agar memberikan ketenangan dalam perjalanan berpergian, harus dilengkapi surat-surat (surat ijin jalan, SIM, STNK dan kelengkapan lainnya).
Dan juga dalam rangka ikut serta mendukung program tertib lalulintas serta memberikan contoh yang positif kepada masyarakat Kota Bengkulu pada umumnya, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Gandawilaga, menginstruksikan kepada seluruh anggotanya yang berkendaraan, baik yang kendaraan roda empat maupun yang berkendaraan roda dua, agar mengurus pembuatan SIM secara kolektif, melalui satker Denpomal (Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut) Lanal Bengkulu.
Pembuatan SIM ini ditujukan agar seluruh warga kota termasuk anggota dari kesatuan manapun dapat mematuhi peraturan lalulintas. Sehingga dengan adanya mereka pembuatan SIM berarti mereka memenuhi persyaratan ketertiban berlalu lintas.
Meskipun dengan pembuatan SIM diharapkan juga untuk dapat melengkapi kelengkapan mengendara baik itu, spion. Dan tidak usah menggunakan perlengkapan yang tidak standar. Pada hari Minggu, 12 Februari 2012 pukul 09.00 s.d 15.30 Wib secara kolektif telah dilaksanakan pembuatan SIM di Mapolresta Bengkulu, dengan perincian sebagai berikut ; terhitung seluruhnya pembuatan SIM sebanyak 88 buah ; SIM-A baru 22 buah, SIM-A perpanjangan 3 buah, SIM-C baru 44 buah dan SIM-C perpanjangan 11 buah.
Demikian proses pembuatan SIM secara kolektif dilaksanakan di Mapolresta Bengkulu, dari awal sampai akhir berjalan lancar dan aman. Pen Lanal Bengkulu
Pembuatan SIM ini ditujukan agar seluruh warga kota termasuk anggota dari kesatuan manapun dapat mematuhi peraturan lalulintas. Sehingga dengan adanya mereka pembuatan SIM berarti mereka memenuhi persyaratan ketertiban berlalu lintas.
Meskipun dengan pembuatan SIM diharapkan juga untuk dapat melengkapi kelengkapan mengendara baik itu, spion. Dan tidak usah menggunakan perlengkapan yang tidak standar. Pada hari Minggu, 12 Februari 2012 pukul 09.00 s.d 15.30 Wib secara kolektif telah dilaksanakan pembuatan SIM di Mapolresta Bengkulu, dengan perincian sebagai berikut ; terhitung seluruhnya pembuatan SIM sebanyak 88 buah ; SIM-A baru 22 buah, SIM-A perpanjangan 3 buah, SIM-C baru 44 buah dan SIM-C perpanjangan 11 buah.
Demikian proses pembuatan SIM secara kolektif dilaksanakan di Mapolresta Bengkulu, dari awal sampai akhir berjalan lancar dan aman. Pen Lanal Bengkulu