Bengkulu.100809 - Berdasarkan UU RI No.26 Th 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit. Lanal Bengkulu melaksanakan simulasi Sidang Disiplin yang dilaksanakan oleh personil Denpomal Lanal Bengkulu bertempat di aula Yos Soedarso, yang diikuti oleh seluruh personil Lanal Bengkulu pada hari Senin 10 Agustus 2009.
"Diharapkan dengan adanya simulasi ini dapat memberikan gambaran kepada prajurit TNI khususnya TNI AL jika melakukan pelanggaran disiplin murni sesuai ketentuan Pasal 5 ayat 2 UURI No.26 Th 1997 dapat diselesaikan melalui Sidang Disiplin, untuk penyelesaian pelanggaran disiplin tidak murni penyelesaiannya dapat melalui Sidang Disiplin setelah Papera menerima saran pendapat hukum dari oditur," ujar Letnan Siswanto sebagai pejabat Kasipamfik yang juga Pjs Dandenpomal lanal Bengkulu.